WAY KANAN, METRO—Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus
Corona (Covid-19), Pemerintah daerah bersma TNI Polri, melaksanakana penegakan
disipilin di Pasar KM 2 Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Jumat
(5/6).
Kodim 0427/Way Kanan mengatakan, kegiatan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan
dilakukan dengan cara, memberikan
himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, agar mematuhi protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci
tangan dengan sabun saat memasuki pasar dan menjaga jarak antara penjual dan
pembeli atau antar pembeli di dalam pasar, katanya.
Dalam arahannya, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara,
S.T.,M.Si, mengajak seluruh
personel yang terlibat dalam penegakan disiplin mematuhin protokol kesehatan
ini, baik TNI, Polri maupun Pemda, agar menggunakan cara-cara yang persuasif
dan humanis, supaya sasaran
dapat tercapai dengan baik. Gunakan
komunikasi yang baik dan santun agar mudah dipahami oleh masyarakat.
"Bagi
masyarakat yang belum menggunakan masker, silahkan dibagikan, sehingga dapat
membangun kesadaran, bahwa
kita semua harus terlibat dalam memutus rantai penyebaran covid-19, termasuk
masyarakat itu sendiri," uangkap
Dandim.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim
0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, S.T.,M.Si,
Sekda Kabupaten Way
Kanan, Saipul, S.Sos,
Wakapolres Way Kanan, Kabag Ops Polres Way Kanan, Plh. Pasiops Kodim 0427/WK
Kapten Inf Suwito, Kepala BPBD Pemkab
Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Danramil 03/Blambangan Umpu Kapten Inf A.
Yani Folsen, dan Kapolsek Blambangan Umpu.(sangun)