KAB.
BANDUNG,
METRO - Setelah satu pekan lebih melakukan
penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung
membuahkan hasil dengan menangkap SH Alias Orok (35 th) pelaku pembacokan yang
sebelumnya menimpa korban Angga Rianan (27 th) pada hari Sabtu tanggal 06 Juni
2020 sekitar pukul 18.30 Wib di Jln. Sayuran Desa Cangkuang Kulon Kecamatan
Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. Kamis (18/6).
Penangkapan
di pimpin langsung Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Sudrajat beserta Panit 1 Reskrim
Ipda Sampan dan anggota, pelaku berhasil diringkus dilokasi persembunyian pada
hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 sekitar pukul 22.30 Wib di Kp. Cikawao Kecamatan
Pacet Kabupaten Bandung.
Korban
Angga Rianan (27 th) mengalami luka parah di bagian sekitar wajah akibat
sabetan benda tajam oleh pelaku, hingga bagian mata sebelah kanan korban pecah
dan sempat kritis sampai di operasi serta mengalami cacat, saat ini kondisi korban
sedang dalam pemulihan akibat perbuatan pelaku.
Adapun
motif pelaku SH Alias Orok (35 th) melakukan pembacokan dikarenakan sebelumnya
mempunyai permasalahan dan sempat berselisih dengan korban Angga Rianan yang
berprofesi sebagai sopir angkot, dan korban Angga Rianan di bacok sewaktu
sedang mengendarai angkot dengan menggunakan senjata tajam berupa Samurai yang
sudah disita dirumah pelaku SH Alias Orok sewaktu dalam pencarian.
Pihak
Polsek Dayeuhkolot masih mendalami kembali motif dan ketersangkutan pihak lain
yang membantu pelaku SH Alias Orok (35 th).
Kapolresta
Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol
Sudrajat mengatakan,” Pelaku SH Alias Orok (35 th) merupakan residivis sudah
keluar masuk penjara 4 kali dalam kasus pencurian, namun sekarang pelaku akan
menjalani proses hukum dalam perkara Penganiayaan Berat sebagaimana pasal 351
ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun”.
Lanjut
Kapolsek Dayeuhkolot,” saat dilakukan penggerebekan di lokasi persembunyian
disalah satu bangunan rumah milik warga yang merupakan kerabatnya, pelaku SH
Alias Orok (35 th) berusaha melarikan diri saat mengetahui kehadiran Polisi
dengan lompat dan bersembunyi ke semak belukar, dan Polisi langsung mengambil
tindakan tegas terukur dengan menembakan timah panas yang mengenai bagian
kaki”. Tegasnya. (SUPRIYANTO)