KOTA DEPOK, METRO--Belum adanya tanda-tanda pandemi covid 19
mereda, Pemerintah Kota Depok kembali mengeluarkan kebijakan untuk
memperpanjang masa belajar di rumah hingga 18 juni 2020. Setelah Wali Kota
Depok, Muhammad Idris, mengeluarkan surat edaran yang tertuang dalam surat
nomor 420/258- Huk/ Disdik tentang masa perpanjangan masa belajar dari rumah
bagi peserta didik PAUD hingga SMA sederajat dan lembaga pendidikan non formal,
dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi covid 19.
Sampai saat ini
Pemkot Depok telah 4 kali memperpanjang belajar dirumah bagi anak anak didik
dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat. Yang awalnya dimulai 16 sampai 28
maret, diperpanjang 11 April dan seterusnya 30 April hingga 30 Mei. Kini diperpanjang
lagi hingga 18 Juni.
Dalam surat edaran
tersebut Wali Kota juga mengintruksikan Dinas pendidikan Kota Depok melakukan
langkah taktis berupa penyusunan kembali sistim pembelajaran jarak jauh, yang
sebelumnya sudah berjalan. Wali Kota menghimbau para orang tua agar tetap
memdampingi anak anaknya saat menjalani aktivitas dirumah, agar metode
pembelajaran berjalan cecara efektif.
Menanggapi hal
itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Thamrin mengatakan, pihaknya telah
mengeluarkan kebijakan belajar dirumah secara daring atau on line dan di luar
jaringan atau off line.
Ditambahkannya,
untuk pembelajaran on line. terdapat beberapa aplikasi belajar yang bisa di
akses. Diantaranya, rumah belajar, google G Suite for Edukation dan kelas
pintar. Sebaliknya untuk pembelajaran offline dilakukan dengan memberdayakan
buku dan bahan ajar.
''Pemberian tugas
secara terstruktur, dengan memafaatkan media sosial digroup wastsapp sekolah
atau kelas, nanti ada semacam laporan yang harus disampaikan kepada sekolah,''
Ujar Thamrin.(Jalampong R)