BANDUNG,
METRO--- Setiap
tahun penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu muncul permasalahan terjadi
pada penerimaan tingkat SD, SMP, dan SMA. Kekecewaan masyarakat pada
pelaksanaan PPDB dari tahun ke tahun selalu ada, tak terkecuali pada PPDB 2020.
Hal ini terjadi karena fasilitas pendidikan yang disediakan negara belum dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Selain
itu masyarakat masih menjadikan pendidikan yang dibangun pemerintah sebagai
prioritas pilihan. Walau sudah disadari daya tampungnya terbatas” ungkap Juli
Wahyu Pari Dunda, Koordinator Pelayanan Publik Disdik Provinsi Jawa Barat, di
Ruang PPDB, Jumat, 26/6/2020.
Juli
menyebutkan bahwa pada situasi era pandemi covid-19 pelaksanaan PPDB 2020
memiliki nilai berbeda. Dengan aturan yang berbeda dengan PPDB tahun
sebelumnya.
“Ada
tangis masyarakat kecil dan masyarakat yang terdampak sosial ekonomi. Karena
tidak dapat menyekolahkan anak-anaknya untuk melanjutkan pendidikan karena
tidak memiliki dana yang cukup,” tutur Juli.
Menyikapi
hal tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, memastikan iuran
bulanan untuk SMA maupun SMK negeri serta anak kurang mampu sekolah swasta di
Jabar akan digratiskan pada tahun ajaran 2020/2021.
“Khusus
peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos
mengikuti PPDB pada SMA/SMK Negeri, iuran bulanan akan dibiayai oleh Pemprov
Jabar sesuai dengan iuran sekolah. Dengan adanya bantuan ini diharapkan
penyelenggaraan pendidikan swasta memberi kemudahan dan keringanan biaya agar
semua siswa bisa sekolah, ” pungkasnya. (SUPRIYANTO)