KOTA BEKASI, METRO - Pemerintah Kota
Bekasi memperpanjang masa pra pendaftaran Penerimanaan Peserta Didik Baru
(PPDB) yang awalnya tanggal 08 – 13 juni
menjadi 8 -30 Juni 2020. Waktu para pendafaran yang tinggal sisa tiga hari tersebut agar dimanfaatkan
masyarakat semaksimal mungkin. Sementara
Sebelumnya, Dinas Pendidikan sebagai
pengelola sudah menyiapkan operator di setiap kecamatan yang bekerjasama dengan
Dinas Kependudukan dan catatan sipil dan Dinas Sosial untuk mempercepat proses
pelayanan, agar masyarakat tidak ada yang merasa tidak dilayani dan semacamnya.
“Dinas Pendidikan bekejasama dengan
Disdukcapil, Dinas sosial di Kecamatan
disiapkan operator untuk mempermudah guna memberikan pelayananan kepada calon peserta didik yang ingin melakukan proses verifikasi saat
para pendafaran PPDB online, tinggal 3 hari lagi ,” kata Seketaris Dinas
Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar, kepada Metropolitan di ruang kerjanya,Rabu (24/6).
Uu menjelaskan, salah satu tahapan dalam PPDB ini ada adalah
sosialisai, pengumuman dan sebagainya, kedua adalah Pra Pendaftaran untuk
koneksitas data calon siswa ke sistem.
“Kalau perserta tidak mengikuti tahap
Pra Pendaftaran, maka perserta tidak bisa mengikuti ke tahap yang ketiga yaitu
pendaftaran,”kata Uu.
Selanjutnya, pada pra pendaftaran,
operator akan melakukan verikasi document calon perserta. Setelah dinyatakan
lolos maka akan mendapatan kode token
Ativasi ke situs SIAP PPDB Kota Bekasi.
“Nah disinilah kendalanya, saat
melakukan Aktivasi mungkin masyarakat terkendala untuk melakukan langkah
selanjutnya, tentu ini perlu kesabaran dan ketelitian dan memfaatkan waktu untuk
berkosultasi dengan operator Dinas pendidikan yang ada dikecamatan,” tutur Uu.
Uu menyebutkan, bahwa PPDB ini
merupakan hajat orang banyak, akan tetapi, layanan operator pra pendaftaran
harus ditutup tanggal 30 juni 2020 pada jam 12.00.
Meski demikian, dia tetap
meminta perserta didik baru agar melakukan pendaftaran taggal 1 -4
juli dari rumah secara online. Namun, Ia sudah meminta kepada Kepala sekolah, Wali
Siswa/i, Operator setiap sekolah, untuk
melayani peserta didik baru yang masih terkendala melakukan aktivasi
akun ataupun terkedala dalam melakukan tahapan pendaftaran memilih sekolah pada tanggal 1-4 juli 2020 nanti.
“Masa Pra pendaftaran, pelayanan yang
telah kita buat semaksimal mungkin, Dengan pelayanan tersebut mudah-mudah
masyarakat tidak ada yang terzolimi ,” ucap Uu.
Kata Uu, persentasi penerimaan
peserta didik baru tidak semuanya bisa
diterima ke sekolah Negeri. Peserta yang
tidak lolos seleksi dapat memilih
sekolah Swasta. Akan tetapi yang perlu
disadari oleh masyarakat, kebijakan tidak pernah bisa memuaskan masyarakat,
pasti ada pro dan kontranya. Termasuk PPDB di Kota Bekasi.
“Penerima peserta didik baru , ada
yang diterima dan ada yang tidak bisa diterima di sekolah Negeri. Tentu dibutukah ke Iklasan wali peserta didik
,sebab kebijakan tidak bisa s memuaskan
orang perorangan, namun Kebijakan itu, lebih mementingkan orang banyak, ”
pungkasnya Uu. ( Martinus)
Baca berita :
Mabes Polri Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Desa Sukakerta
Wali Kota Bekasi Ucapkan Hari Bhayangkara Dan Dukungan WBK WBBM
Pemkab Bekasi Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan Pasar Induk Cibitung
Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Akan Usung ‘Konsep Nol Limbah’
Pengadilan Tolak Pengajuan Banding Tomtom Dabbul Qomar
Baca berita :
Mabes Polri Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Desa Sukakerta
Wali Kota Bekasi Ucapkan Hari Bhayangkara Dan Dukungan WBK WBBM
Pemkab Bekasi Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan Pasar Induk Cibitung
Revitalisasi Pasar Induk Cibitung Akan Usung ‘Konsep Nol Limbah’
Pengadilan Tolak Pengajuan Banding Tomtom Dabbul Qomar