KOTA BEKASI, METRO—Untuk mengetahui perkembangan penerapan New
Normal, Wakil Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto bersama TWUP4, Ihsan dan
Benny Tunggul, meninjau penerapan new normal di Mega Bekasi Hypermall.
Dalam rangka
percepatan sosialisasi terkait penerapan new normal di sarana publik dan pusat
perbelanjaan, Wakil Wali Kota bersama rekan gugus tugas covid-19 melakukan
peninjauan penerapan new normal yang ada disarana publik dan pusat
perbelanjaan, salah satu pusat perbelanjaan yang di tinjau adalah Mega Bekasi
Hypermall.
Pada saat
peninjauan Wakil Wali Kota yang biasa disapa mas Tri menemukan masih banyak
tenant yang beroperasi namun tidak mematuhi protokol kesehatan, Wakil Wali Kota
beserta jajaran gugus tugas langsung melakukan penertiban dan memberikan
edukasi kepada tenant yang belum mematuhi himbauan terkait tatanan hidup baru
new normal, adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain:
1. Penataan
kursi tidak berjarak dengan kursi lainnya. 2.
Tidak disediakannya sanitizer untuk pengunjung. 3. Pengunjung dan penjaga tenant masih ada yang tidak menggunakan
masker.
4. Kurangnya
petugas pengontrolan pengunjung dan tenant yang sudah diperbolehkan beroperasi.
5. Belum
terlihat adanya petugas yang ditugaskan untuk melakukan penyemprotan
desinfectan pada area. 6. Keluar dan
masuk pengunjung melalui pintu yang sama.
Dari
keseluruhan tenant yang telah beroperasi ada beberapa tenant yang dinilai baik
oleh Mas Tri. Tenant tersebut dianggap patuh akan himbauan protokol kesehatan,
dari tersedianya sanitizer dipintu masuk, kursi berjarak, karyawan yang
menggunakan masker, dan tempat yang didisain ada pembatas plastik antara
customer service dan pengunjung, Tri menghimbau kepada pengelola Mega Bekasi
Hypermall untuk lebih tegas dalam menertibkan tenant dan pengunjung. (ely/bresman)