KOTA BEKASI, METRO-- Wali
Kota Bekasi, Rahmat Effendi,
mengundang para pengelola pasar dan juga pimpinan dari Mall yang ada di Kota
Bekasi di Stadion Patriot Candrabhaga pada pagi hari ini, hadir Wakil Wali Kota
Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, Dandim 0507 Bekasi, Rama Pratama, Waka Polres
Metro Bekasi Kota, Alfiyan dan segenap para pimpinan pengusaha pengelola mall
dan pasar di Kota Bekasi.
Sebanyak 18
pimpinan pengelola Mall dan para pengelola pasar di Kota Bekasi hadir dengan
menggunakan masker dan penjagaan jarak di tiap duduknya dalam rapat pengarahan
dari Wali Kota Bekasi terhadap penanganan era new normal pada Covid 19 di Kota
Bekasi.
Wali Kota
jelaskan bahwa perekonomian di Kota Bekasi juga butuh peningakatan juga, maka
dari itu kami kumpulkan ini, dari data yang tertera dalam wabah Covid 19 ini
bahwa tingkat kesembuhan semakin tinggi, angka kematian rendah karena
pemusalaran meninggal di Kota Bekasi ada yang mendadak dan tidak ada berani
mengurus maka dari itu masuk ke dalam kategori kematian berpenyakit khusus.
Disamping itu, kemampuan kita dalam menghadapi ini, kita sudah siapkan alat
untuk mengecek swab test berada di 2 titik yakni RSUD dr. Chasbullah Abdul
Majid Kota Bekasi dan ada juga di Labkesda Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Fase new
normal akan juga melibatkan para pelaku usaha usaha yang ada di Kota Bekasi,
Wali Kota berpesan jangan tambah lagi Putus Hubungan Kerja (PHK), yang
dirumahkan jangan di PHK lagi. Namun, jika kita tetap ikuti peraturan protokol
kesehatan dengan ketat, gunakan masker yang paling terpenting. Karena kita
Pemerintah Kota Bekasi telah membagikan masker di tiap tiap wilayahnya,
kepentingan sekarang dalam pencegahannya adalah menggunakan masker.
Pra Fase
Normal yang akan diterpakan sampai 1 Juni 2020 merupakan tahap pertama
perencanaan yang akan melakukan identifikasi terhadap indikator physical
distancing dan sosial distancing pada masing masing sektor.
Mengenai
tahapan sosialisasinya pada pra fase normal untuk para pelaku usaha dan mall
untuk melakukan menyiapkan alat termogan, hand sanitizer dan jika perlu
penyediaan masker dan sarung tangannya untuk setiap pengunjung yang akan masuk,
dengan itu kita bisa melihat keseriusan new normal dari warga sendiri bahwa ia
telah ikut peraturan yang ada, karena kita juga telah mengikuti arahan dari
Presiden yang menjadikan Kota Bekasi sebagai proto type Kota Kabupaten lain
saat hadir di Sumareccon Mall Bekasi.
"Lakukan
sosialisasi aktif dan pasif kepada target sektor dan memberikan saluran
komunikasi mengenai penerapan new normal, jika tidak ada yang memakai masker,
tidak diijinkan masuk" tegas Wali Kota.
Pada tanggal
1 Juni ini kita sudah memasuki Fase I - (Preparasi) 1 Juni 2020 sampai 7 Juni
2020 untuk membangun ketaatan protokol kesehetan yang menjadi output kesadaran
masyarakat dalam menyikapi ketegasan protokol kesehatan. Berikut juga untuk
tahapan monitoring dan evaluasi untuk melakukan pengujian efektivitas diantara
faktor indikator yang disebutkan pada tahapan pre fase normal.
Pada Fase II
- (Recovery) 8 Juni 2020 sampai 14 Juni 2020 untuk membangun kepercayaan
masyarakat dengan melakukan penguatan jaringan pengamanan sosial untuk
meredakan konflik sosial dan ekonomi san juga membangun aktivitas perekonomian.
Fase III -
(Perubahan Struktur) 15 Juni 2020 sampai 30 Juni 2020 untuk melakukan perubahan
struktur sosial dan ekonomi dengan mempertajam normalitas sektor di bidang
kesehatan, dunia usaha dan jasa, perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan
transportasi dengan penerapan sistem aktivitas baru dengan tetap menggunakan
protokol kesehatan yang ketat.
Untuk fase
fase tersebut akan di terapkan bagi para pengusaha pasar ataupun pengelola
mall, yang kita lakukan secara bertahap, semisalnya untuk pembukaan makanan
santap saji yang awalnya hanya sistem take away, mulai di lakukan sistem makan
ditempat akan tetapi hanya 50 persen dari perharinya, dengan bangku dan meja
benar benar di terapkan jaraknya. (ADV/HUMAS)