KOTA BANDUNG, METRO- Wakil
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk
memperketat pengawasan bangunan cagar budaya atau heritage. Hal iu agar
bangunan cagar budaya di Kota Bandung bisa tetap terjaga dengan baik.
Salah satu untuk mengawasinya, Yana meminta Disbudpar Kota
Bandung untuk segera memberi tanda ke bangunan cagar budaya. Sehingga setiap
warga Kota Bandung bisa turut mengawasi keberadaan bangunan cagar budaya.
“Pasangi striker atau prasasti. Dengan demikian, setiap
orang bisa turut mengawasinya,” tegas Yana kepada Humas Kota Bandung, Selasa
(24/6/2020).
Selain itu, Yana juga meminta agar Disbudpar menguatkan
koordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Pernyataan Yana ini terkait dengan adanya sebuah bangunan
cagar budaya di Jalan Patuha nomor 26 yang tengah direnovasi.
Rumah tersebut masuk ke dalam kategori cagar budaya tipe B
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung nomor 7 tahun 2018 tentang
Pengelolaan Cagar Budaya.
Rumah tersebut sempat menjadi kedai kopi hingga galeri tempat
menjual pernak-pernik aksesoris. Namun, beberapa waktu belakangan tidak ada
aktivitas di tempat tersebut. (Supriyanto)