WAY KANAN, METRO-- Wakila Ketua II DPRD Kabupaten Way Kanan, H. Romli, mengharapkan
Polisi membrantas dan membongkar dalang pemasok Narkoba ke Lembaga
Permasyarakatan (LP) kelas II b hingga ke akar- akarnya.
Kami sangat
mengaprisiasi kenerja Polres Way Kanan yang membongkar perdaran Narkotika
di dalam Lapas kelas 11b Way Kanan, Jumat (3/7). Memasukkan barang halal ke warga binaan di
LP sangat ketat, koq memasukkan barang haram bisa
leluasa? katanya heran.
“Kalau mau besuk, semua
diperikasa seperti, sipatu, kaos kaki dan Telepon genggam harus dititipkan, untung
aja tidak ditelanjangi,” uajrnya Minggu, (5/7).
Dia menambahkan, Satres
Narkoba Polres Way Kanan, harus tetap konsisten memberantas peredaran barang
haram di LP kelas II b Way Kanan, tambahnya.
Dari
hasil razia yang dilakukan pihak kepolisian di dalam Lapas Kelas II B Way Kanan
tersebut, ditemukan sabu seberat 23,33 gram.
Tujuh
napi yang melibatkan melibatkan barang haram tersebut yaitu BR (49), EJ (35),
JAP (40), MH (42), BBS (33), IMS (39), dan juga SW (29).(sangun)