KAB. BEKASI, METRO-- Pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) jalur zonasi dikeluhkan sebagian wali murid. Pasalnya, ada
dugaan kecurangan. Yakni memanipulasi jarak domisili calon siswa dengan sekolah tujuan.
Salah seorang wali murid, Murni, mengaku kecewa
dengan adanya dugaan manipulasi jarak
pada PPDB jalur zonasi di SMA Negeri 3
Tambun Selatan. Menurut dia, anaknya tidak dapat diterima
di sekolah yang diinginkan karena diduga banyaknya calon siswa mendadak pindah ke
sekitar sekolah.
"Saya merasa menjadi korban dari
permainan jalur zonasi. Padahal sudah jelas sesuai persyaratan PPDB jalur zonasi, kalau
perubahan KK itu minimal satu tahun," ungkapnya.
Murni
menambahkan, jumlah siswa yang akan diterima melalui jalur zonasi di SMA Negeri
3 Tambun Selatan kurang lebih 200 orang. Jarak terjauh yakni 666,299 meter,
padahal anak tetangga saya bisa masuk
dengan jarak 623,709 meter. Sementara jarak tempat tinggal saya dibuat oleh
panitia PPDB kurang lebih 1.300 meter. Kenapa anak saya dengan anak tetangga
bisa jaraknya beda jauh?, padahal rumah kami hanya beda blok, katanya heran.
Dia
menambahkan, kami menduga panitia PPDB SMA Negeri 3 Tambun Selatan ada rekayasa
untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari orang tua siswa. Kami mengharapkan pemerintah
dalam hal ini Dinas Pendidikan Jawa Barat, mengevaluasi hasil seleksi PPDB di
SMA Negeri 3 Tambun Selatan, ujarnya berharap.
“Kami
meragukan calon siswa dengan jarak 666,299 bisa mencapai kurang lebih 200
orang? katanya.
Sementara,
terkait keluhan orang tua siswa, Kepala SMA Negeri 3 Tambun Selatan, Sayoga,
ketika disambangi di kantornya, tidak berada di sekolah. Dihubungi melalui
ponselnya, juga tidak menjawab.(dpt/arnol)