KAB.BEKASI, METRO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, akan segera melakukan revitalisasi Pasar Baru Cikarang, yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam kunjungannya mengatakan, revitalisasi pasar baru Cikarang dilakukan karena
kondisi pasar yang sudah tidak memungkinkan. Ia menargetkan revitalisasi pasar baru Cikarang di Anggaran
2021.
"Kita akan lakukan di anggaran 2021 ini, dan kita juga
sudah membuat DAD terhadap pembangunan pasar baru Cikarang, dan penataan akan
dilakukan secara bertahap" ucap Bupati saat melakukan kunjugan ke Pasar Baru Cikarang, Jum'at (24/7)
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan
Kabupaten Bekasi, Abdul Rofiq mengatakan revitalisasi pasar baru Cikarang
dilakukan karena pasar tersebut sudah beberapa kali terjadi kebakaran, baik
kebakaran yang besar maupun kebakaran yang kecil.
"Bapak Bupati mengkhawatirkan apabila ada hal-hal yang
tidak diinginkan seperti roboh dan lain sebagainya akan menimbulkan korban
jiwa," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan selama proses pengerjaan
revitalisasi, pihaknya juga berencana akan memindahkan para pedagang ke pasar
lama. Pedagang yang masih berjualan di pasar baru Cikarang direlokasi ditempat
yang lebih aman agar pedagang merasa aman.
Pihaknya juga menjelaskan selama proses revitalisasi, pasar
yang baru akan dipagar dulu secara keseluruhan sehingga tidak dimanfaatkan
untuk kegiatan kegiatan yang bersifat asusila. Jadi aman dari tindakan tindakan
yang akan merugikan masyarakat secara luas.
"Dengan adanya revitalisasi tersebut, saya berharap
pasar baru Cikarang akan menjadi ikon Kabupaten Bekasi," pungkasnya.