KOTA BEKASI, METRO--Pemerintah Kota Bekasi melakukan
penandatangan kesepakatan bersama dengan, Kementerian Agama, Kota Bekasi dan Dewan Pendidikan Kota
Bekasi, tentang, Role Mode Pembelajaran Adaptasi secara
Tatap Muka pada satuan pendidikan dalam tatanan hidup baru masyarakat
Produktif, Aman Covid-19 di Kota Bekasi, Senin, (27/7/2020) saat apel pagi
aparatur di Plasa Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani.
Hadir dalam
penandatanganan MOU tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Plt kepala kantor Kamenag Kota
Bekasi, H. Sobirin, Ketua
Dewan Pendidikan Kota Bekasi,
Ali Fauzi. Kegiatan ini juga disaksikan, Dandim 0507 Kota Bekasi, Letkol Arm Iwan Aprianto, Perangkat Daerah terkait.
Wakil Wali
Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, melalui penandatangan kesepakatan bersama
menekankan kaitan mengenai pembelajaran tata muka tentu dengan mengedepankan
protokol Covid-19 dan dilaksanakan dengan tanggung jawab.
"Pembelajaran
model tatap muka merupakan langkah adaptasi bidang pendidikan dan kesempatan
kepada sekolah yang ditunjuk yang disepakati," kata Wakil Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto, Senin, (27/7).
Ia pun menyatakan, program pembelajaran secara
daring dari laporan yang ia terima masih memiliki kendala, diantaranya, kemampuan orang tua mendampingi anak
menyesuaikan kurikulum pembelajaran. Untuk itu, orang tua dituntut harus bisa
menyesuaikan kapasitas intelektual dan pemahaman pembelajaran.
Disamping
itu keterbatasan masing-masing keluarga dari sarana perangkat dan kemampuan
membeli kuota data. Walaupun salah satu aplikasi di Kelurahan Jati Rahayu
Kecamatan Pondok Melati pada satu kesempatan menyediakan fasilitas WiFi
kantornya untuk dimanfaatkan warga belajar secara daring.
"Kemampuan
pemerintah menyiapkan WiFi masih terbatas. Kelurahan Jati Rahayu menyiapkan
kantor lurah untuk pembelajaran bersama. WiFi yang ada satu tolak ukur dibuka
seluasnya fasilitasi warga yang kesulitan dan untuk kuota juga menjadi
persoalan," kata Tri.
Pemerintah
Kota Bekasi telah menetapkan 4 sekolah menjadi role model yakni SMPN 02,
Al-Azhar, Victory dan SDN 06 Pekayon Jaya. Keempat sekolah ini telah melakukan
simulasi dan penetapan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara
itu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menyampaikan MOU role model
sekolah harus berpegang kepada SKB 4 Menteri terutama kaitan menyiapkan
perangkat pendukung penerapan protokol kesehatan.
"Kita sudah
tandatangani MOU tentang sekolah role model. Kita berharap kepada yang
ditetapkan ini harus berpegang SKB 4 Menteri dan utamanya menyiapkan perangkat
protokol kesehatan," kata Ali.
Tidak kalah
pentingnya lanjut Ali, bahwa sekolah role model harus memastikan protokol
kesehatan telah dipenuhi sekolah role model ini dan mensosialisasikan kepada
orang tua sehingga tidak ada kekhawatiran untuk mempercayakan pembelajaran anak
murid kepada pihak sekolah role model.
"Penyataan
orang tua kesiapan putra putrinya untuk sekolah tatap muka. Protokol harus
dipenuhi sekolah role model dan menjadi contoh model buat sekolah lain sehingga
rasa was-was kepada sekolah sedikit berkurang sepanjang mengikuti protokol
kesehatan," ungkap Ali. (patir)