JAKARTA, METRO -- PLT
Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Dami WN,
meminta kepada Pemerintah untuk meniadakan cicilan pinjaman rakyat di bank.
Baik itu kredit komersial, kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro
indonesia (UMI) maupun kredit lainnya.
"Baik itu di bank pemerintah maupun milik swasta
dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu tahun ke depan," kata Dami
dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jum’at (10/7).
Hal tersebut dia sampaikan menyusul kondisi penyebaran
virus Covid-19 alias Corona yang mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat.
Dami meminta untuk memberikan insentif ekonomi serta
menyubsidi kebutuhan pokok rakyat selama masa Corona. Dia juga meminta pediadaan
cicilan pinjaman rakyat di leasing kendaraan bermotor di bank dan lembaga
keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, tambahnya.
Menurutnya, pemerintah diharaapkan untuk
meniadakan cicilan pinjaman rakyat untuk perumahan, baik Program Pemerintah FLPP maupun Non-FLPP di Bank, katanya.
DPP APKLI DKI Jakarta juga mendukung kebijakan
pemerintah, untuk mewujudkan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi
Covid-19, seluruh
pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Jokowi, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan kelonggaran dan
relaksasi kredit, baik bagi UMKM dengan nilai kredit
di bawah Rp 10 miliar, juga kepada pengemudi ojek online, taksi, ataupun
nelayan yang memiliki kredit. Pemerintah pun akan memberikan kelonggaran kredit
baik yang diberikan oleh perbankan ataupun industri keuangan non bank berupa penundaan cicilan hingga satu tahun dan juga penurunan bunga. (dpt/daru)