KOTA BEKASI, METRO-- Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadiri
rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua
DPRD Choiruman J Putro dan dihadiri pula Anggota Dewan Legislatif, Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi,
Kepala Kantor Kementerian Agama dan Sekertaris Daerah Kota Bekasi Reny
Hendrawati, Kamis (09/07).
Rapat
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD terkait dengan penyampaian rancangan
Peraturan Daerah Kota Bekasi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2019, dan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota
Bekasi Tahun 2019.
Wakil Wali
Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD dan rekan-rekan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat serta ucapan terima kasih atas dedikasinya dalam
mengabdi kepada masyarakat yang dalam hal ini turut serta memberikan pengawasan
atas kinerja Pemerintahan Kota Bekasi, keterbukaan dalam pengelolaan suatu
anggaran merupakan tolak ukur masyarakat dalam memberikan kepercayaan kepada
pihak pemerintahan.
Rapat
paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bekasi berjalan dengan lancar
dan khidmat. Pada kesempatan ini Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan
Sekretaris Daerah Reny Hendrawati menyerahkan buku Rancangan Peraturan Daerah
Kota Bekasi dan buku Laporan Keuangan Anggaran Tahun 2019, dalam buku tersebut
terdapat pembahasan secara terperinci terkait penggunaan anggaran APBD.
Tri berharap
sinergisitas antara dewan legislatif dengan pemerintah kota Bekasi akan terus
terjaga dengan baik, dalam membangun visi misi Kota Bekasi yang cerdas,
kreatif, maju, sejahtera dan ihsan.(ADV/HUMAS)