BANDUNG, METRO- Jadwal penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo Gubernur Jawa
Barat (Jabar) Ridwan Kamil sudah keluar. Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– akan
memulai rangkaian uji klinis vaksin COVID-19 produksi Sinovac pada Selasa
(25/8/20).
Kepala Biro Humas dan
Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Hermansyah mengatakan,
sebelum penyuntikan dilakukan, Kang Emil akan menjalani pemeriksaan fisik dan
uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Kunjungan pertama,
Bapak Gubernur akan diperiksa kondisi fisik dan diambil swab-nya. Jika hasilnya
negatif, tiga hari kemudian, Pak Gubernur menjalani proses penyuntikan. Proses
uji klinis Bapak Gubernur tidak dapat diliput secara langsung oleh media,” kata
Hermansyah di Kota Bandung, Senin (24/8/20).
Hermansyah menyatakan,
keikutsertaan Kang Emil sebagai sukarelawan uji klinis untuk meyakinkan
masyarakat bahwa uji klinis vaksin dilakukan secara ilmiah.
“Pemerintah memberikan
yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni
adanya vaksin COVID-19,” ucapnya.
Sambil menunggu
tahapan uji klinis selesai dan vaksin COVID-19 dapat diproduksi, Hermansyah
meminta masyarakat disiplin terapkan protokol kesehatan. Sebab, cara terbaik
melawan COVID-19 saat ini adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci
tangan dengan sabun.
“Implementasi protokol
kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin COVID-19 ditemukan,”
katanya.
Juru bicara tim uji
klinis vaksin COVID-19 Universitas Padjadjaran (Unpad) Rodman Tarigan
mengatakan, selama uji klinis, sukarelawan melakukan lima kunjungan penelitian.
Pada kunjungan pertama, sukarelawan akan mendapatkan penjelasan mengenai alur
uji klinis dan swab test.
“Hasil tes akan
diumumkan 2-3 hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji
klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,”
kata Rodman.
Pada kunjungan kedua,
kata Rodman, sukarelawan akan kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan rapid
test. Jika hasil tes memenuhi syarat dan hasil rapid test nonreaktif,
penyuntikan vaksin COVID-19 atau plasebo dapat dilakukan.
“Setiap suntikan
terdapat reaksi dalam waktu 30-40 menit. Jadi, kami menyediakan tempat
observasi. Apabila tidak terjadi gejala, sukarelawan dapat pulang,” katanya.
Rodman mengatakan,
penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian,
sukarelawan wajib menjalani dua kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin
terhadap kondisi kesehatan. Jika terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek,
dan sakit tenggorokan, sukarelawan diminta melapor kepada tim uji klinis.
“Kondisi kesehatan
sukarelawan akan dipantau secara intensif oleh tim uji klinis,” ucapnya.
Proses uji klinis vaksin
COVID-19 fase ketiga ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir
2020. Jika berjalan lancar, rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar
dan diproduksi massal di awal 2021. (Supriyanto)