KAB.BEKASI, MEDIA METROPOLITAN – Praktik peredaran narkoba di sejumlah daerah
di Tanah Air masih terbilang masiv. Kondisi ini tentunya sangat
mengkhawatirkan, terlebih jika melihat fakta, bahwa masih banyak peredaran
narkoba yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Seperti kasus penyalahgunaan
narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Dua
tersangka berinisial M (24) dan P (24)
berhasil diringkus, bersama dengan barang bukti bukti berupa 3 (tiga) bungkus
plastik klip bening yang berisi kristal sabu dengan berat bruto + 25 gram.
Tersangka mengaku jika seluruh barang haram tersebut dikendalikan oleh (FAY),
seorang bandar yang merupakan narapidana di Lapas Salemba.
Penangkapan sendiri berawal dari
informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa lokasi di sekitar Jalan Inpeksi
Kalimalang Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi kerap digunakan
sebagai tempat transaksi narkoba.
“Berbekal informasi tersebut, Tim
Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Dalam
pengungkapan kasus itu, pihaknya menggunakan metode berpura-pura menjadi
pembeli atau undercover buy,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol
Dr. H. Budi Setiadi, SH., M.Hum kepada awak media,Minggu (9/8).
Kemudian Saat petugas mau
melakukan transaksi, Kedua Tersangka yang curiga merubah lokasi transaksi di
Wilayah Cawang, Jakarta Timur. Tim pun membuntuti tersangka.
“ Jumat (7/8) sore. Tepatnya Jl. Mayjen Sotoyo Cawang Jaktim, tim berhasil
menangkap tersangka M (24) dan P (24) bersama barang bukti, 3 plastik klip
bening berisi kristal sabu dengan berat bruto + 25 gram disimpan dalam kantong
bagian depan Switer yang dikenakan oleh tersangka, 2 ponsel dan satu motor
Suzuki FU berpelat B 4359 BAA.,” ucap
Budi.
Dari keterangan Kedua tersangka,
mengaku narkoba jenis sabu yang diedarkanya, dikendalikan oleh FAY yang saat
ini mendekam di lapas Salemba. PY sendiri memiliki kaki tangan untuk
mengatarkan barang haram tersebut.
"Kedua Tersangka merupakan
pengedar dan kurir yang di perintah oleh bandar yang berada di dalam lapas
Salemba Jakarta pusat. Kedua tersangka memang sudah menjadi target petugas
dalam peredaran narkoba di wilayah hukum kabupaten Bekasi ,” paparnya.
Guna mempertanggung jawabkan
perbuatannya kedua pelaku bersama barang bukti langsung di gelandang ke
Mapolres Metro Bekasi.
“Kasus ini di tangani Satnarkoba
Polres Metro Bekasi dan kita masih melakukan pengembangan atas penangkapan
kedua tersangka ," pungkasnya. (Martinus)