KOTA BANDUNG, METRO--- Sebanyak 1.489 peserta Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) di Kota Bandung akan mengikuti Seleksi Kompetisi Bidang
(SKB). SKB merupakan tahapan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang
pelaksanaannya dalam rentang waktu 1 sampai 12 Oktober 2020 sesuai instruksi
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Kepala Bidang
Perencanaan Data dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Rachmat Setiadi menuturkan, pihaknya masih
menunggu rapat secara teknis untuk SKB CPNS yang digabungkan dengan provinsi
serta kota/kabupaten lain.
“Pelaksanaan
seleksinya sesuai instruksi Panselnas 1 sampai 12 Oktober 2020. Kita masih
menunggu karena belum rapat secara teknis dengan daerah lain. Khusus Kota
Bandung tempatnya di Arcamanik Sport Center,” katanya pada Bandung Menjawab
yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung di Auditorium Rosada,
Balai Kota Bandung, Selasa (11 Agustus 2020).
Menurut Rachmat, dalam
Seleksi CPNS Formasi 2019 ada syarat terkait IPK minimal 2,75 dan menyertakan
TOEFL. Animo pelamar bergeser ke kota/kabupaten lain yang tidak mewajibkan hal
tersebut, sehingga didapat jumlah pelamar mencapai 13.866 peserta.
“Dua syarat itu
dianggap berat. Dari 13.866 orang, yang lolos seleksi administrasi menjadi
11.361 orang. Namun untuk peserta SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) 6.581 orang
dan jumlah peserta SKB nanti 1.489 orang,” katanya.
Jumlah peserta yang
mengikuti SKB, paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan atau formasi setiap
jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD. “Jadi memang seleksinya cukup ketat,”
imbuh Rachmat.
Rachmat menjelaskan,
SKB akan berbeda dengan SKD karena lebih menekankan seleksi kompetisi
bidangnya. Misalnya, auditor kompetensi tesnya berkaitan dengan tugasnya nanti
sebagai auditor juga.
Sedangkan guru, baik
guru kelas mau pun bidang studi ada kekhususan untuk yang sudah memiliki sertifikasi
yang otomatis lulus SKB-nya, tapi tetap syaratnya peserta wajib datang saat
pelaksanaan tes.
“Sertifikasi khusus
guru ini juga bukan disampaikan setelah daftar seleksi administrasi. Jadi tidak
bisa maksa sekarang atau misal sertifikasinya keluar April kemarin. Itu tidak
bisa. Yang berlaku adalah ketika dia daftar punya sertifikasi,” jelasnya.
Berkaitan dengan
kondisi pandemi Covid-19, Rachmat mengatakan, ada beberapa hal yang perlu
disesuaikan seperti jumlah peserta di setiap sesi. Termasuk penerapan protokol
kesehatan.
“Peserta akan dites
suhu tubuh. Untuk Rapid Test tidak wajib. Tapi jika suhunya di atas 37,3
derajat, maka kita siapkan ruangan khusus untuk 50 orang yang kedapatan suhunya
tinggi,” katanya.
Pelaksanaan seleksi
menjadi dua hari. “Satu hari kita bagi menjadi 3 sesi. Setelah sesi berakhir
ruangan akan disemprot disinfektan terlebih dahulu lalu menunggu sekitar satu
jam sebelum lanjut ke sesi berikutnya,” lanjut Racmat.
Ia mengatakan ada juga
peserta yang berasal dari wilayah luar Kota Bandung namun mendaftar formasi di
Kota Bandung. Mereka bisa mengikuti tes di tempat domisilinya saat ini.
“Ada 63 orang yang
daftar dari luar Kota Bandung, ikut seleksi SKB-nya di tempat domisilinya.
Secara ketentuan diperbolehkan. Bahkan satu orang melaksanakan tes di negara
Turki,” katanya.
Rachmat mengimbau
kepada seluruh peserta yang mengikuti SKB CPNS untuk mematuhi aturan dari
panitia, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan.”Pakaian peserta
putih-hitam, untuk perempuan berkerudung memakai kerudung putih. Peserta datang
dengan membawa peralatan secukupnya, untuk mengindari sentuhan di tempat
penyimpanan,” katanya. (Supriyanto)