KOTA
BANDUNG,
METRO--- Warga Kota Bandung
diimbau membunyikan sirine dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada Senin 17
Agustus 2020 pukul pukul 10.17 sampai 10.20 WIB. Hal itu bertepatan dengan
peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal itu sesuai dengan
Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor:
B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020 pada upacara peringatan
HUT ke-75 RI.
“Tapi di sini hanya
untuk mengikat rasa dan penghormatan bangsa negara di tingkat Kota Bandung.
Makanya sirine ini ditentukan waktunya, karena ada makna. Tidak boleh
sembarangan,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin
rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia di Ruang
Tengah Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Selasa (12/8).
Kendati demikian, Ema
mengaku masih menunggu hasil koordinasi dengan Komando Garnisun Tetap II
(Kogartap II) Bandung mengenai mekanisme penyalaan sirine atau sejenisnya yang
akan dilakukan oleh seluruh warga pada peringatan HUT ke-75 RI.
“Supaya ada gerak
tindak yang sama di masyarakat dan tidak ada persepsi masing-masing,”
ungkapnya.
Selain itu
pengecualian membunyikan sirine dan penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi
warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri.
Di luar itu, Ema
Sumarna berharap perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus
mendatang tetap berlangsung khidmat.
“Petugas upacara jauh
dari kebiasaan normal sehingga ada pembatasan jumlah. Tetapi harus berjalan
dengan baik,” pinta Ema
Pada upacara
peringatan tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini karenakan
masih adanya pandemi Covid-19.
Petugas upacara juga
terbatas. Mereka terdiri dari unsur Forkopimda pasukan TNI Polri (20 orang),
korps musik (24 orang), anggota Paskibraka (8 orang yang terbagi 4 orang tugas
pagi dan 4 orang tugas sore), pembaca teks proklamasi dan pembaca doa dari
Kementeria Agama, serta MC.
Ema juga mengajak
kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap menanamkan rasa kebanggaan dan
kecintaan terhadap negara.
“Pengorbanan nilai
jual di masa kekinian dan kebutuhan ke depan tetap harus ditampilkan oleh
seluruh aparat. Tidak boleh ada degradasi nilai rasa cinta kepada Republik
Indonesia,” pinta Ema. (Supriyanto)