KAB BANDUNG BARAT- Kali ini datang dari salah seorang tokoh di Kecamatan
Padalarang, Toro Gumilar. Menurutnya, rencana TPS Tagog Padalarang sama dengan
merampas hak masyarakat pejalan kaki.
“Semua warga negara di
republik ini mempunyai hak yang sama jadi sama dengan merampas hak pejalan kaki
karena pasar sementara itu menggunakan bahu jalan nasional,” kata Toro, yang dikupas
di Pertigaan jalan Tagog Padalarang, Sabtu, 22/8/2020.
Selain merampas hak
pengguna jalan, Toro dengan tegas menolak TPS Tagog Padalarang lantaran akan
menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
“Lagian akan terlihat
kumuh dan waktunya bukan rentan yang hanya beberapa bulan tapi bisa sampai
setahun menempati pasar sementara di bahu jalan,” ungkapnya.
Soal itu, Toro meminta
kepada Pemda KBB dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) untuk mengkaji ulang TPS Tagog yang akan menggunakan bahu jalan.
“Jangan dipaksakan karena itu juga melanggar hukum,” tuturnya.
Toro juga mengatakan
tidak mempercayai, jika tidak lahan yang bisa disewakan untuk TPS Tagog
Padalarang. “Bohong itu kalau sampai tidak ada tempat untuk pasar sementara.
Saya kira pemda perencanaannya tidak maksimal saja sehingga keteter,” kata
Toro.
Sementara itu, PT
Bangun Bina Persada, sebagai pelaksana proyek bernilai Rp79 miliar lebih
tersebut, enggan memaksakan diri memulai pembangunan tanpa ada proses perizinan
dari pemerintah.
TPS Tagog Padalarang
rencananya akan menggunakan bahu jalan. Sekitar 800 kios akan dibangun dengan
ukuran kurang lebih 1 m2, dibahu kanan kiri jalan raya tersebut. Rencananya,
bangunan kios mulai dilaksanakan awal Agustus 2020 dan diperkirakan selesai September,
sehingga Oktober 2020 bisa dipergunakan oleh para pedagang.
“Pembangunan di awal
ini harus melalui proses perizinan. Kenapa jadwal pembangunan (TPSB) agak
meleset, karena kita mau tunggu izinnya keluar dulu,” ujar Wakil Direktur PT
Bangun Bina Persada, Engkus Kusnadi, di sela-sela Sosialisasi Tahapan
Pembangunan Pasar Tagog Padalarang di Villa Lemon, Lembang, KBB, Rabu
(19/8/2020).
Engkus menyebut,
kemungkinan turunnya perizinan baru pekan depan, sesuai dengan proses
pengurusannya yang memakan waktu hingga 14 hari. Jika perizinan ke luar, maka
pihaknya memulai pembangunan TPSB yang ditargetkan akhir September 2020
rampung. Sehingga pertengahan Oktober para pedagang bisa mulai berjualan di
TPSB.
Ia berharap
pembangunan tahap selanjutnya, yakni Pasar Tagog yang berlantai empat ini, bisa
dilaksanakan November nanti. Sehingga November tahun depan diharapkan pedagang
sudah bisa berjualan kembali di tempat yang permanen.
Kepala Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) KBB, Ricky Ryadi mengharapkan
pembangunan Pasar Tagog tersebut bisa berjalan dengan lancar. Kunci untuk
mewujudkan semua itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak
terutama dengan para pedagang.
“Makanya sekarang
sengaja dikumpulkan, melalui paguyuban dengan pedagang-pedagang yang
mewakilinya,” ujarnya.
Pihaknya enggan di
kemudian hari ada dampak yang tidak sesuai harapan manakala ada kesalahpahaman
di antara mereka. Jika ada hal-hal yang memang perlu dibicarakan, maka lebih
baik diungkapkan saja. (Supriyanto)