BOGOR, METRO--- Informasi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB)
tahun ajaran 2020/2021di SMAN 3 Cibinong Kabupaten Bogor diduga melakukan
pungutan sebesar Rp 5 juta bagi siswa baru yang masuk jalur belakang.
Terkait dugaan adanya pungutan lewat “jalur belakang” dalam
penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, disanggah oleh humas SMAN 3, Iwan. Menurutnya, justru pihak
sekolah dan panitia memberikan kesempatan yang selebar-lebarnya kepada warga
Cibinong dan sekitarnya.
Disinggung tentang jumlah peserta didik yang diterima, jumlah siswa-siswi yang diterima
tahun ini ada 11 rombongan belajar (rombel) maksimal 36 orang per rombel
jadi hampir empatratusan, memang sekolah kami sedang membutuhkan murid baru meskipun
begitu, panitia dan sekolah memastikan tidak ada pungli,” kata Iwan kepada
Metropolitan, Selasa (1/9).
“Kami sudah maksimal sesuai kuota dan hasil musyawarah panitia dan sekolah sangat memperihatikan
serta mebuka jalur Apriasi, dimana kami
sangat mengutamakn lingkungan sekitar dan membuka ruang juga terhadap putra
putri yang berprestasi. Yang kami inginkan dari Media kerja samanya untuk
memberitakan hal hal yang sifatnya membangun, mitralah, tapi klo beritanya
selalu gorek gorek kejelekan buktikan aja.”imbuhnya.
Hingga berita ini dibuat, Kepala Sekolah
SMAN 3, Asep Anwar, belum dapat ditemui. (jeckson).